TUBAN, - Program Gubernur Jatim yakni Rutilahu Tahun Anggaran 2025 yang telah selesai dilaksanakan di beberapa lokasi, Pasiter Kodim 0811/Tuban dampingi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan ke wilayah Kodim 0811 Tuban. Jum'at, (31/10/2025).
Pasiter Kodim 0811/Tuban saat mendampingi tim monev menyampaikan bahwa rumah yang menjadi sasaran peninjauan diwilayah Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Semanding dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses renovasi rumah berjalan sesuai dengan rencana, serta untuk mengidentifikasi kendala atau permasalahan yang mungkin muncul di lapangan.
"Kegiatan ini untuk memastikan bahwa program Rutilahu berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ” ujar Pasiter.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program Rutilahu di wilayah Kodim 0811/Tuban dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni. (Farozich)
